MAY DAY? ALIH FUNGSI LAHAN BURUH TANI
Ada apa dengan May
day?
May day atau Hari Buruh Internasional merupakan hari perayaan buruh sedunia yang
jatuh pada tanggal 1 Mei, pada hari itu biasanya dijadikan sebagai momentum
dengan melakukan demonstrasi atau aksi unjuk rasa dalam rangka mendukung para
pekerja. Sejak abad ke-19 di Amerika Serikat dan Kanada, peringan hari buruh
disebut dengan istilah Labor Day
serta di peringati setiap hari Senin pertama bulan September. Namun, di
negar-negara lain May day atau Hari
Buruh Internasional di peringati pada tanggal 1 Mei. Menarik benang merah May day dan hak-hak para pekerja yang
bukan berasal dari negara komunis atau sosialis seperti Rusia dan Kuba,
melainkan negara Amerika Serikat.
Dikutip dari History, pada
puncak revolusi industry ribuan para buruh baik pria, wanita, dan anak-anak
meninggal setiap tahunnya. Hal ini diakibatkan kondisi kerja dan jam kerja yang
panjang dengan rata-rata 10-16 jam/hari. Upaya dalam menghentikan kondisi yang
tidak manusiawi ini, Federation of
Organized Trades and Labor Unions (FOTLU) menggelar konferensi di Chicago
pada 1884. Organisasi tersebut memproklamirkan, jam kerja para buruh harus
dibatasi hingga maksimal 8 jam dan wajib diberlakukan pada 1 Mei 1886[1].
Knights of Labor dan FOTLU kemudian mengerahkan para buruh untuk mogok
kerja dan berdemonstrasi. Pada 1 Mei 1886, lebih dari 300 ribu pekerja yang
berasal dari 13 ribu perusahaan di seluruh negeri melakukan aksi demonstrasi
untuk menuntut haknya. Pemogokan kerja dilakukan oleh hampir 100 ribu buruh yang
berawal dengan aksi protes berlangsung damai. Namun, pada tanggal 3 Mei 1889
situasi berubah menjadi aksi ricuh dikarenakan aparat Kepolisian Chicago
terlibat bentrok dengan para buruh di McCormick Reaper Works. Situasi ricuh
mengakibatkan korban jiwa berjatuhan dan empat buruh di nyatakan tewas. Pada hari
berikutnya aksi dilakukan kembali di Haymarket Square dan dilakukan Orasi
August Spies yang berapi-api. Kekacauan aksi kembali terjadi akibat masyarakat
tanpa identitas melemparkan bom dan mengakibatkan tujuh polisi dan delapan
warga sipil tewas[2]. Aksi yang terjadi tersebut akhirnya
diselenggarakan kongres sosialis internasional di paris yang bertepatan pada 1
Mei 1889.
Lahirnya hari buruh di Indonesia sudah tercatat sejak yahun 1920, pada
saat itu tokoh pergerakkan nasional bung karno menyampaikan kepada para buruh
untuk mempertahankan politieke toestand.
Politieke toestand merupakan sebuah keadaan politik yang dapat melakukan
gerakan buruh bebas berserikat, bebas
berkumpul, bebas mengkritik, dan bebas berpendapat. Selain itu, buruh juga
melakukan Machtsvorming yang artinya
suatu proses pembangunan atau pengakumulasian kekuatan. Machtsvorming dilakukan dengan cara pewadahan setiap aksi dan
perlawanan kaum buruh dalam serikat-serikat buruh, menggelar kursus-kursus
politik, mencetak dan menyebarluaskan terbitan, mendirikan koperasi-koperasi
buruh, dan sebagainya[3]. Landasan Machtsvorming dibutuhkan untuk beberapa hal yaitu pertama, adanya kontradiksi atau pertentangan
tak terdamaikan atara pihak kaum sana dan pihak kaum sini. Kedua, rakyat negara jajahan hanya bias mematahkan imperialisme,
berikut segala pengaruhnya melalui pengambil alihkan kekuasaan politik. Ketiga, Machtsvorming harus dilakukan di atas prinsip radikalisme yaitu
prinsip perjuangan yang menolak kompromisme, perubahan setengah-setengah,
politik lunak dan segala bentuk politik tawar-menawar dengan pihak kaum sana[4].
Buruh tani
Pertanian merupakan sektor yang sangat berpengaruh dalam mewujudkan Sustainable Development Goals (SDGs),
sesuai dengan tujuan kedua yang berisi mengakhiri kelaparan, mencapai ketahan
pangan dan nutrisi yang lebih baik, dan mendukung pertanian berkelanjutkan.
Pelaksanaan SDGs termuat pada peraturan presiden nomor 59 tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Perbangunan Berkelanjutan. TPB (Tujuan
Perbangunan Berkelanjutan) merupakan agenda global yang merupakan agenda dari,
oleh dan untuk rakyat (agenda of the
people, by the people and for the people)[5].
Peran petani dan buruh tani
sangat berkaitan erat dengan kemajuan pangan dan pertanian di Indonesia. Lahan
pertanian banyak menyerap tenaga kerja penduduk Indonesia, jumlah pekerja di
sektor pertanian terus mengalami peningkatan hingga pada Agustus 2020 mencapai
38,23 juta tenaga kerja atau sekitar 29,76%[6]. Tenaga kerja sektor
ini berkaitan erat dengan strata sosial masyarakat yang bersangkutan, petani
golongan menengah mempergunakan buruh tani dan golongan masyarakat miskin untuk
melakukan pengolahan lahan pertanian.
Menurut undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 1 Pekerja/buruh adalah setiap orang yang bekerja dengan menerima upah atau imbalan dalam bentuk lain. Peran buruh tani adalah melakukan pengelolaan lahan milik oran lain atau bekerja dilapangan seperti mencangkul, membajak dan melakukan budidaya tanaman. Bekerja sebagai buruh tani tidak memperoleh tunjangan dan jaminan kesehatan serta menerimah upah sesuai dengan banyaknya hari kerja dan jam kerja. Buruh tani tani yang menggantungkan hidup di sektor pertanian sebagai mata pencarian utamanya saat ini mengalami ketidakadilan.
Keadaan Indonesia di
tengah wabah covid-19 menyebabkan perekonomian di berbagai sektor mengalami
penurunan. Namun, sektor pertanian mampu memberikan pertumbuhan yang positif
dalam perekonomian. Popularitas pertumbuhan ekonomi di sektor pertanian tidak membuat
kesejahteraan buruh tani bertambah. Berdasarkan BPS perkembangan upah buruh
tani nasional pada januari 2021 hanya sebesar Rp 52.338/hari. Sehingga
dinyatakan bahwa Kondisi terkini buruh tani Indonesia sangat memprihatinkan,
banyak juga dari mereka yang kehilangan sumber nafkah karena semakin sempit
lahan pertanian yang dapat di olah. Fenomena termarginalnya buruh tani
Indonesia mengharuskan melakukan berbagai langkah strategi agar mampu bertahan
hidup. Pergeseran pekerjaan merupakan salah satu langkah strategi para buruh
tani, dengan pergesaran pekerjaan ini dianggap sebagai jalan alternative. Di
tambah lagi dengan angkatan kerja yang semakin tinggi, keahlian dan pengalaman
bekerja pada sektor non pertanian sangat terbatas sehingga mengakses pekerjaaan
sangat sulit[7].
Fenomena marginalisasi
buruh tani juga menyebabkan mereka menjual lahan pertanian, bekerja serabutan,
berdagang dan bermigrasi ke kota besar. Namun, bermigrasi kota besar justru
menimbulkan permasalahan baru dikarena bekerja di kota besar membutuhkan strata
pendidikan tertentu. Ini bertolak belakang dengan tingkat pendidikan yang
rendah sehingga mereka menerima bayaran yang relatif rendah. Fenomena
pergeseran pekerjaan buruh tani sejalan dengan data Direktur Pembangunan Daerah
PPN/Bappenas yang menyatakan pada tahun 1976 proporsi pekerja Indonesia di
sektor pertanian mencapai 65,8% dan di tahun 2019 mengalami penurunan
signifikan menjadi 28%[8].
Alih
fungsi lahan pertanian
Alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian masih terus berlangsung bahkan cenderung mengalami peningkatan, ujar menteri pertanian Syahrul pada rapat kerja dengan komisi IV DPR RI, Senin (29/3/2021). Berdasarkan data Badan Pertahanan Nasional (BPN) tren alih fungsi lahan pertanian di tahun 1990 mencapai 30.000 ha/tahun. Namun, pengalihan fungsi lahan pada 2011 semakin meningkat sekitar 110.000 ha/tahun dan mencapai 150.000/tahun di tahun 2019. Sementara itu, badan pusat statistika (BPS) mencatat terjadinya penurunan luas panen padi sebesar 20.610 ha atau 0,19% menjadi 10,66 juta hektar pada tahun 2020 dari sebelumnya 10,68 juta hektar di tahun 2019. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementan Suwandi menyatakan salah satu pemicu turunnya luas panen padi adalah alih fungsi lahan[9].
Permasalahan sektor
pertanian ini terjadi di Desa Wadas
merupakan salah satu desa di Purwerejo yang terkenal akan produk hortikultura
seperti durian, manggis, bahkan vanili serta lada. Dahulu Wadas merupakan desa
yang tandus, gersang, dan tidak produktif. Namun, saat ini kondisi lahan
pertanian mampu memberikan hasil yang melimpah dan masyarakat menjadi sangat
sejahtera. Setiap tahun, warga desa wadas menyelenggarakan bazaar untuk
menunjukkan potensi desa dan sebagai rasa syukur dengan cara mengadakan kenduri
durian yang merupakan selamatan hasil bumi. Selain hasil bumi yang melimpah warga
juga menjalankan usaha di bidang bidang industri kreatif berupa sablon dan ukir
sandal dan hasil baazar akan disumbangkan untuk perjuangan Gempadewa.
Namun,
saat ini dewa wadas sedang merasakan kecemasan dikarenkan desa wadas akan di
jadikan sebagai penambangan pasir untuk pembangunan Bendungan Bener sehingga
penambang akan menghancurkan kebun dan lahan petani. Kegiatan Pengerukan bukit mengakibatkan
kerusakan alam dan mengakibatkan longsor yang menyebabkan lahan pertanian
menjadi rusak. Sehingga Semua warga desa Wadas bertekad untuk menolak
penambangan pasir tersebut.
Kegiatan
penambangan pasir batu menimbulkan dampak positif dan dampak negatif. Dampak
positifnya adalah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), membuka lapangan
pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar karena sebagian masyarakat bekerja
menjadi tenaga kerja di penambangan pasir batu, dan adanya pemasukan bagi
pemilik tanah yang dijual atau disewakan untuk diambil pasirnya dengan harga
tinggi. Sementara dampak negatifnya adalah banyaknya pendatang yang ikut
menambang sehingga dapat menimbulkan konflik. Adanya ketakutan sebagian
masyarakat karena penambangan pasir yang berpotensi longsor sehingga
sewaktu-waktu bisa menge-nai lahan dan pemukiman [10]).
Indonesia
merupakan Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, baik sumberdaya alamnya
baik sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable) maupun sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (non renewable). Salah satu sumber daya
alam yang dimiliki adalah mineral batubara, yang termasuk dalam golongan sumber
daya alam non renewable. Mineral
merupakan salah satu bahan galian. Selanjutnya kegiatan pengambilan bahan
galian disebut penambangan, seperti yang dijelaskan Dinas Energi Sumber Daya
dan Mineral bahwa “Penambangan adalah kegiatan untuk mengambil bahan galian yang
dilakukan baik secara manual maupun mekanis, dari pengupasan lapisan,
penambangan bahan tambang, pemuatan, hingga pengangkutan”.
Menurut
Kementerian ESDM, salah satu sektor yang menyumbang devisa Negara yang dominan
adalah sektor pertambangan Sektor ini menyumbang 36% dari pendapatan Negara
pada tahun 2008. Oleh sebab itu keberadaan sumber daya alam ini memiliki
potensi ekonomi yang harus dimanfaatkan secara optimal agar dapat
mengsejahterakan kehidupan masyarakat, namun pemanfaatannnya harus menggunakan
filsafah, bahwa kekayaan alam yang kita miliki akan habis dengan berjalannya
waktu, padahal kekayaan itu warisan anak cucu kita yang harus dijagadan
dikembangkan. Potensi pertambangan mineral yang cukup menjanjikan ditunjukkan
oleh hasil penelitian Fraser institute
yang menyatakan bahwa prospek mineral di Indonesia menduduki peringkat enam
teratas di dunia. Indonesia menempati posisi produsen terbesar ke dua untuk
komoditas timah, posisi terbesar keempat untuk komoditas tembaga, posisi kelima
untuk komoditas nikel, posisi terbesar ketujuh untuk komoditas emas, dan posisi
kedelapan untuk komoditas batubara. Dengan hasil penelitian tersebut,
membuktikan bahwa Indonesia sudah sepantasnya dikatakan sebagai Negara yang
kaya akan kekayaan dan potensi alamnya baik dari kekayaan alam yangtidak
dapatdiperbaharui maupun yangdapat diperbaharui.
Proses
kegiatan industri pertambangan apapun jenisnya telah memberikan dampak positif
kepada kas Negara dari pajak dan royalty.
Namun pada sisi lain, keberadaan industri pertambangan selam ini telah
menimbulkan dampak negatif berupa pencemaran lingkungan serta pelanggaran
hak-hak ekonomi, social, budaya masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah
pertambangan itu. Akibatnya pemerintah tidak dapat memberikan kemakmuran bagi
masyarakatnya, karena keuntungan pemerintah dari kegiatan tersebut hanya
sedikit dibandingkan dengan biayasocial [11].
Aktivitas
penambangan menyebabkan perubahan bentang lahan dan kualitas tanah. Struktur
penutup tanah menjadi rusak karena tanah bagian atas digantikan oleh tanah
lapisan bawah yang kurang subur. Demikian juga populasi hayati tanah yang ada
di tanah lapisan atas menjadi terbenam, sehingga hilang atau mati dan tidak
berfungsi sebagaimana mestinya. Akibatnya daya dukung tanah lapisan atas pasca
penambangan untuk pertumbuhan tanaman menjadi rendah. Kegiatan penambangan akan
menimbulkan alih fungsi lahan sektor pertanian, dengan ini maka luas lahan akan
semakin berkurang sehingga produktivitas tanaman yang di budidayakan akan
mengalami penurunan.
Aksi
yang dilakukan oleh desa Wadas merupakan bentuk rasa kecewa terhadap pemerintah
yang tidak rasa tidak memberikan keadilan bagi semua sektor. May
day atau Hari Buruh
Internasional pada tahun 2021 di tengah pademi covid-19 biasanya dijadikan
sebagai momentum bagi rakyat Indonesia untuk turun kejalan meminta keadilan
kepada pemerintah. Namun, pada tahun ini dilakukan aksi-aksi kecil seperti
penggalangan dana untuk membantu buruh atau masyarakat yang terdampak,
menyumbangkan APD kepada tim medis dan kampanye di media social. Peringan May day atau Hari Buruh Internasional
kali ini, KSPI dengan melalukan kampanye di media social menyuarakan tiga isu
utama yaitu mengenai tolak Omnibus Law, Stok PHK, dan liburkan buruh dengan
tetap digaji atau THR penuh. Tuntutan tolak Omnibus Law diharapakan agar draft
RUU Cipta Kerja dapat di Tarik dan dilakukan pembahasan ulang dengan melibatkan
serikat buruh dalam merumuskan kebijakannya[12].
Pembahasan diatas menggambarkan keadaan buruh tani Indonesia yang tidak menunjukan tingkat kesejahteraannya. Buruh tani merupakan masyarakat yang berperan penting dalam memajukan sektor pertanian dan perekonomian Indonesia. Namun, tidak adanya perhatian dari pemerintah dengan itu wajar apabila masyarakat mempertanyakan kinerja pemerintah khususnya pada sektor pertanian. May day atau Hari Buruh Internasional pada tahun 2021 dijadikan momentum bagi rakyat Indonesia untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi dengan membawa tuntutan-tuntutan untuk pemerintah.
______________
Bidang Keilmuan dan Kajian Isu
Kabinet Catra Diwangkara
BEM FP UPNVYK 2021
Contact us at :
Instagram : @agriculture_upn @bemfp_upnyk
Youtube : Agriculture UPN
ALL FOR ONE
ONE FOR ALL !!
Sumber :
1. https://formadiksi.um.ac.id/sejarah-hari-buruh-sedunia-may-day/
2. https://www.liputan6.com/global/read/3954633/asal-usul-hari-buruh-internasional-dan-istilah-may-day
4. https://www.berdikarionline.com/bung-karno-dan-strategi-machtsvorming/
5. http://theicph.com/id_ID/id_ID/icph/sustainable-development-goals/
7. https://www.researchgate.net/publication/326123931_MARGINALISASI_BURUH_TANI_AKIBAT_ALIH_FUNGSI_LAHAN
10. Hidayat, Agus Hadiyarto, Yudhistira, Wahyu Krisna. 2014. Kajian Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Kegiatan Penambangan Pasir Di Desa Keningar Daerah Kawasan Gunung Merapi. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
11. Suriyani. 2019. Dampak Positif Aktivitas Pertambangan Nikel Terhadap Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Di Kecamatan Tinanggea Kabupaten Konawe Selatan. Jurusan Ilmu Administrasi Public Universitas Halu Oleo, Vol. 2 No. 1. Sulawesi Selatan.
12.
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4999019/may-day-tanpa-demo-ini-tuntutan-buruh/2
Komentar
Posting Komentar